My Clock

Minggu, 15 April 2012

PENGERTIAN HAM

HAM ( Hak Asasi Mnusia )

Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
Contoh HAM:
  1. Hak untuk hidup.
  2. Hak untuk bebas dari rasa takut.
  3. Hak untuk bekerja.
  4. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  5. Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
  6. dan seterusnya.
contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.
Sumber : Wikipedia

PELANGGARAN HAM

PELANGGARAN HAM

Banyak sekali contoh kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi di Indonesia, bahkan belakangan ini kasus pelanggaran hak Asasi Manusia (HAM) masih sering terjadi walaupun sudah ada sistem pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM seperti adanya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,  Namun masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi baik pelanggaran HAM berat maupun ringan.
Bahkan dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi  masih banyak pula yang belum tuntas secara hukum, hal itu tentu saja tak lepas dari kemauan dan  itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya  sebagai pemegang kekuasaan sekaligus pengendali keadilan bagi bangsa ini.
Namun demikian, seperti dikutip dari republika.com, bahwa Presiden SBY masih  berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia terutama kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden SBY, Jumat (13/5) di Kantor Presiden,
Contoh kasus HAM masa lalu seperti kasus Talang Sari Lampung, Alasprogo (Jawa Timur) dan peristiwa kericuhan 1998 silam yang juga akan dibuka lagi termasuk mengenai konflik agraria yang belakangan ini sering terjadi, seperti di Kebumen, Jawa Tengah, dan Alas Progo, Jawa Timur.
Dibawah ini beberapa contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI
Kasus ini sering terjadi pada pemerintahan Suharto, dimana waktu itu TNI dan Polri menjadi salah satu alat untuk kekuasaan. Kasus HAM yang elibatkan TNI ini mencapai puncaknya pada akhir prmerintahan Orde Baru saat rakyat mulai mengadakan perlawanan.
2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Akibat konflik dan kekerasan yang terjadi dimaluku tercatat  tercatat 8000 orang tewas dan sekitar 4000 orang luka – luka, termasuk ribuan rumah, perkantoran dan pasar hancur dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
3. PELANGGARAN HAM TERHADAP ANAK
Anak sebagai sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya anak selalalu dipersiapkan untuk bisa mengemban cita-cita bangsa bukan justru sebaliknya tak sedikit orang yang merampas hak anak. Contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada anak seperti pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids dsb.
Dala beberapa tahun terakhir kasus pembuangan bayi yang dilakukan orang tuanya terus meningkat berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pada tahun 2008 seperti yang tercatat pada  Komnas PA telah terjadi pengaduan kasus pembuangan bayi sebanyak 886 bayi.
Sedangkan tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 904 bayi. Tempat pembuangan bayi juga beragam, mulai dari halaman rumah warga, sungai, rumah ibadah, terminal, stasiun kereta api, hingga selokan dan tempat sampah, Dari kasus ini 68% bayi meninggal sedangkan sisanya masih hidup diasuh masyarakat atau dititip dipanti asuhan dan masih banyak lagi contoh-contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia 


SUMBER : GLATICA.COM

Wawasan Nusantara 2

Wawasan Nusantara II

A.    Letak Geografis Indonesia dalam peta dunia dan globe.

            Tahukah anda ? bahwa Indonesia itu diapit antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Oleh karena itu, Indonesia disebut Nusantara. Nusa berarti pulau, antara berarti diapit, Indonesia juga diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

B.     Letak Indonesia dalam hubungan dengan wilayah sekitarnya.

Secara ekonomis, letak Indonesia sangat strategis karena jalur Selat Lombok, Selat Makassar terus ke Laut Sulu sangat baik untuk pelayaran kapal laut karena kedalamannya. Laut Maluku di Dangkalan Sahul merupakan urat nadi perdagangan antara Australia dan Asia serta negara – negara Asia Timur dengan negara – negara Asia Selatan, Timur Tengah, bahkan negara Eropa. Indonesia juga diapit oleh pelabuhan pusat perdagangan dunia seperti, Singapura, Jepang dan Hongkong.

C.     Negara – negara sekitar Indonesia

Tahukah anda ? bahwa Indonesia adalah negara terluas di Asia Tenggara. Luas seluruh wilayah Indonesia kira – kira 9,8 juta km² terdiri dari daratan seluas kira – kira 1,9 juta km² dan perairan seluas kira – kira 7,9 juta km². Wilayah daratan terdiri dari 13.667 pulau, yang sudah nama dan berpenghuni sekitar 957 pulau.
Negara tetangga disebelah utara Indonesia antara lain Malaysia, Singapura, Bunai Darussalam, Filipina, Muangthai, Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar. Di antara sembilan negara tetangga tersebut, yang memiliki batas daratan dengan Indonesia adalah Malaysia. Negara tetangga disebelah timur Indonesia adalah Papua Nugini. Negara ini juga berbatasan langsung dengan daratan wilayah kita, yaitu Irian Jaya. Dan negara sebelah selatan Indonesia adalah Australia. 

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara


Letak astronomis Indonesia dalam peta dunia dan globe itu adalah terbentang di daerah garis khatulistiwa, terletak 6 LU - 11 LS dan antara 95 BT sampai 141 BT. Garis khatulistiwa (garis lintang nol derajat) melintasi kota Pontianak di Kalimantan Barat. Tanah air kita mendapat julukan Zamrud Khatulistiwa, Zamrud itu sendiri adalah jenis permata berwarna hijau. Kalau kita naik pesawat terbang melintas di atas kepulauan Indonesia, akan tampak betapa indahnya tanah air kita, ribuan pulau diliputi hutan lebat dan pesawahan yang sambung – menyambung, laksana untaian zamrud yang terbuai – buai di tengah lautan biru.
            Letak Indonesia pada garis bujur menyebabkan terjadinya perbedaan daerah waktu. Di Indonesia terdapat tiga daerah waktu yaitu :
a.       Daerah waktu Indonesia bagian barat (WIB) meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Madura, Propinsi Klaimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
b.      Daerah waktu Indonesia bagian tengah (WITA) meliputi Pulau Bali, Kepulauan Nusatenggara, Timor-Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi.
c.       Daerah waktu Indonesia bagian timur (WIT) meliputi Maluku dan Irian Jaya.
Masing – masing daerah mempunyai selisih waktu satu jam. Jika dibandingkan dengan pedoman waktu internasional atau GMT (Greenwich Mean Time), maka di Indonesia terdapat perbedaan waktu sebagai berikut :
WIB                sama dengan waktu GMT + 7 jam,
WITA            sama dengan waktu GMT + 8 jam,
WIT                 sama dengan waktu GMT + 9 jam.

Dan letak Indonesia berada disekitar garis khatulistiwa dan beriklim tropis.

CINTA TANAH AIR

CINTA TANAH AIR

            Cinta tanah air dalam pembahasan ini saya akan menjelaskan arti dari Cinta Tanah Air. Menurut saya salah satu cara cinta tanah air itu adalah memakai produk – produk  yang dibuat oleh  anak bangsa. Namun dengn kata lain kita juga harus membeli produk asli yang dibuat oleh anak bangsa bukan membeli barang bajakan, karena apabila kita membeli barang bajakan itu sama saja kita merusak karya bangsa kita sendiri. Karena produk yang dibuat oleh anak bangsa hampir sama dengan kualitas yang dibuat oleh negara asing. Bahkan produk dalam negeri kita ada yang berkualitas lebih baik dari pada produk luar negeri.
            Dan yang kedua cinta tanah air itu adalah melakukan support kepada TimNas yang bertanding untuk mengharumkan nama bangsa. Sebagai contoh dalam pertandingan sepak bola yang baru – baru ini bertanding, walaupun tim kita kalah jangan mengolok – olok tim kita, kita harus tetap menyupportnya sebagaimana untuk menambah motivasi para pemain untuk bertanding lebih baik lagi. Dan bisa membawa nama bangsa INDONESIA di kancah Internasional.
            Yang ketiga adalah melakukan perkenalan kepada dunia budaya – budaya, alat musik asli INDONESIA dan lain –lain. Agar budaya dan alat musik asli yang dimiliki INDONESIA tidak di hak miliki oleh negara lain. Dan melakukan perkembangann terhadap budaya kita agar tidak mati. Karena banyak jaman sekarang anak – anak kecil yang sudah jarang mengenal bangsa kita sendiri. Mereka malah lebih mengenal budaya barat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan tampat tinggalnya. Dan sepatutnya untuk memperkenalkan budaya kita kepada anak – anak adalah dari usia dini.
 
SUMBER : Jendela Fendi